The 2-Minute Rule for pkbm
The 2-Minute Rule for pkbm
Blog Article
Awal Tahun 1998, di tengah-tengah situasi krisis negara yang sangat parah, sebagian kelompok masyarakat di Indonesia menyambut gagasan tersebut sebagai bentuk keterpanggilan untuk melakukan sesuatu bagi pembangunan masyarakat yang sedang dalam krisis.
Mitra PKBM adalah pihak-pihak yang dengan suatu kesadaran dan kerelaan telah turut berpartisipasi dan berkontribusi bagi kelancaran dan pengembangan suatu PKBM. Setiap satuan pendidikan nonformal menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, baik lembaga pemerintah maupun swasta.
Masing-masing mulai menyelenggarakan PKBM di komunitasnya sebagai suatu inisiatif masyarakat secara murni, dalam hal ini peran pemerintah hanya bersifat sebagai motivator awal.
Application ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan berusaha atau kewirausahaan dalam masyarakat. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kemandirian ekonomi, mengembangkan usaha kecil dan menengah, serta menciptakan lapangan kerja baru.
PKBM Sebagai tempat masyarakat belajar, tempat dimana masyarakat memperoleh ilmu pengetahuan dan beragam keterampilan fungsional sesuai dengan kebutuhannya, sehingga masyarakat dapat berdaya dalam meningkatkan kualitas dan kehidupannya.
Ini menciptakan lingkungan kolaboratif di mana seluruh komponen masyarakat dapat berkumpul, berdiskusi, dan bekerja sama untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan bersama.
Melalui keunggulan-keunggulannya, PKBM mampu memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat dari berbagai latar belakang untuk meraih mimpi dan mengejar pengembangan diri.
System ini merupakan program yang tidak dapat dipisahkan dengan plan magang. Kedua application tersebut pengembangannya saling terkait satu sama lain, dimana kursus keterampilan yang dikembangkan dalam PKBM bisa dilakukan melalui pendekatan magang. Sasaran system kursus keterampilan diarahkan bagai masyarakat (warga belajar) yang minimal telah terbebas dari buta aksara atau more info telah menyelesaikan pendidikan kesetaraan dasar paket A dan B, atau telah lulus pendidikan selolah formal (SD/MI, SMP/MTs).
PKBM juga memperhatikan aspek kebutuhan dan potensi person setiap peserta didik serta memberikan pendampingan untuk membantu peserta didik dalam mencapai tujuan belajarnya.
Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap psychological yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah.
Menurut Sihombing (1999), PKBM memiliki beberapa karakteristik dasar yang harus menjadi acuan pengembangan kelembagaan PKBM sebagai wadah Discovering society. Karakteristik tersebut adalah sebagai berikut:
Expert/Pengajar di PKBM harus memahami kurikulum yang berlaku dan mengajar sesuai dengan standar kurikulum tersebut
Berbeda dengan pendidikan formal yang umumnya terikat pada batasan usia dan latar belakang pendidikan, PKBM memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk belajar.
Plan ini dibuat untuk meningkatkan pemahaman terhadap pendidikan anak usia dini. Application ini bertujuan untuk menciptakan fondasi pendidikan yang kuat sejak dini.